DUBAI – Uni Emirat Arab resmi melarang anak di bawah 15 tahun punya akun media sosial. Kebijakan disahkan lewat resolusi kabinet 18 Juni dan diumumkan 19 Juni 2026. UEA jadi negara Arab pertama yang terapkan batas usia nasional untuk akses medsos.
Aturan melarang anak <15 tahun membuat, memiliki, atau mengoperasikan akun pribadi. Mereka juga dilarang unggah konten, komentar, share, dan gabung grup publik. Pemerintah UEA beralasan langkah ini diambil karena risiko paparan konten tak sesuai usia, interaksi berbahaya, penyalahgunaan data, hingga kecanduan layar.
Remaja 15–16 tahun masih boleh akses medsos, tapi dibatasi. Platform wajib sediakan kontrol konten sesuai usia, batasi interaksi dengan orang asing, atur waktu penggunaan, dan fitur pengawasan orang tua.
Poin tegas: verifikasi usia tak boleh hanya isi tanggal lahir. Platform wajib pakai identitas digital dan AI. Izin orang tua juga tidak berlaku. Anak <15 tahun tetap dilarang meski direstui ortu. Data pribadi anak juga dilarang dipakai untuk iklan.
Platform diberi waktu 12 bulan untuk patuh. Harus siapkan verifikasi usia, identifikasi akun pelanggar, dan nonaktifkan akun di bawah batas usia.
Langkah UEA ikuti tren global. Australia sudah larang medsos untuk <16 tahun. Eropa dan Asia juga perketat aturan serupa.







