BANDUNG – Abah Anton—sapaan akrabnya—bukan sekadar pensiunan jenderal polisi. Ia adalah potret langka seorang Bhayangkara yang setelah melepas seragam justru semakin dalam mencintai budaya Sunda. Perjalanannya membentang dari ruang reserse hingga Kapolda Jawa Barat, lalu berlabuh ke kursi Ketua Umum Majelis Adat Sunda (MASDA) Jawa Barat periode 2026/2027.
Fase Pertama: Bhayangkara
Anton adalah lulusan Akademi Kepolisian 1984. Kariernya dimulai dari dunia reserse, sebuah dunia yang menuntut ketelitian, keberanian, dan integritas. Pikiran Rakyat mencatat keterlibatannya dalam pengusutan kasus Marsinah pada 2000 dan perkara Munir ketika bertugas di Polda Metro Jaya. Pada 2003, ia bertugas di Bareskrim Polri sebagai Kanit III Direktorat I Keamanan dan Kejahatan Transnasional.
Sepanjang kariernya, Anton menduduki 27 posisi jabatan—angka yang menunjukkan betapa luas pengalaman dan kepercayaannya. Dari PTIK, Sespim, Sespati, hingga Lemhannas, semua jenjang pendidikan kepolisian tertinggi ia lalui.
Salah satu fase penting adalah ketika dipercaya menjadi Kepala Divisi Humas Polri. Kombinasi pengalaman reserse dan komunikasi publik inilah yang kemudian membentuk gaya kepemimpinannya. Setelah dari Mabes Polri, ia menjadi Kapolda Sulawesi Selatan, sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polda Jawa Barat pada Desember 2016.
Fase Kedua: Kapolda Jawa Barat
Bagi Anton, Jawa Barat bukan wilayah asing. Sebelumnya ia pernah menjadi Kapolwil Priangan. Ketika menerima amanah sebagai Kapolda Jabar, ia menyatakan akan melanjutkan program yang telah berjalan dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
Salah satu pendekatan yang dikenalkannya adalah konsep PDLTT: Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, Terstruktur, dan Terukur. Konsep ini bukan sekadar slogan, melainkan filosofi kerja yang ia tanamkan di tubuh Polda Jabar.
Yang menarik, Anton memiliki perhatian besar pada kemitraan dengan masyarakat. Pada 2017, Polda Jabar memberikan penghargaan Honorary Police kepada sejumlah tokoh Jawa Barat yang dinilai berkontribusi terhadap keamanan dan ketertiban. Dokumentasi Pemprov Jabar mencatat penghargaan diberikan kepada tokoh pemerintahan, TNI, kejaksaan, peradilan, agama, adat, pendidikan, pemuda, dan media.
Pendekatan itu menunjukkan bahwa Anton percaya keamanan tidak bisa dibangun hanya dengan penegakan hukum. Ia membutuhkan kolaborasi, kemitraan, dan kepercayaan dari seluruh elemen masyarakat.
Pada masa kepemimpinannya, Bandung menghadapi peristiwa teror bom panci di Cicendo pada Februari 2017. Sebagai Kapolda, Anton menjadi salah satu pejabat yang memberikan keterangan resmi. Polda Jabar kemudian memberikan penghargaan kepada 35 personel yang dinilai berprestasi dalam penanganan kasus tersebut.
Fase Ketiga: Penjaga Budaya Sunda
Setelah purnatugas, Anton memasuki babak baru. Perhatian terhadap budaya Sunda semakin terlihat. Transformasi ini menarik karena sebelumnya ia menjalani puluhan jabatan di kepolisian, sementara setelah pensiun ia semakin aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan.
Pada 2026, Gubernur Jawa Barat melalui SK Nomor 430/Kep.120-Disparbud/2026 tanggal 6 Maret 2026 menetapkan Anton sebagai Ketua Umum merangkap anggota Majelis Adat Sunda Jawa Barat periode 2026/2027.
MASDA memiliki tugas menampung aspirasi masyarakat adat, melakukan koordinasi dengan masyarakat adat, serta merumuskan rekomendasi pelestarian adat. Dalam kapasitasnya sebagai Ketua MASDA, Anton menyampaikan bahwa penguatan kampung adat menjadi salah satu agenda utama pelestarian budaya Sunda.
Dua Dunia, Satu Pengabdian
Jika dipetakan, perjalanan Abah Anton Charliyan menunjukkan dua fase besar. Pertama, fase Bhayangkara—dari Akpol 1984, reserse, Kadiv Humas, Kapolda Sulsel, hingga Kapolda Jabar. Kedua, fase pengabdian masyarakat dan budaya—setelah purnatugas, ia semakin aktif dalam kegiatan sosial dan kebudayaan hingga dipercaya memimpin MASDA.
Ada benang merah yang menghubungkan kedua fase itu: kemitraan. Ketika menjadi Kapolda, Anton membangun kemitraan dengan tokoh adat dan masyarakat. Setelah pensiun, ia masuk lebih jauh ke ruang kebudayaan. Seragam Bhayangkara memang telah dilepas, tetapi ruang pengabdiannya terus berlanjut—kali ini melalui masyarakat, adat, dan kebudayaan Sunda.
Inilah pelajaran berharga dari Abah Anton: pengabdian tidak berhenti ketika jabatan berakhir. Ia hanya berganti panggung. Dan di panggung baru itu, ia tetap berdiri sebagai pelayan masyarakat—bukan lagi sebagai polisi, melainkan sebagai penjaga warisan budaya Sunda.






