Hukrim

Usai OTT, Bupati Langkat Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

×

Usai OTT, Bupati Langkat Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Langkat Syah Afandin

SPIRITS.Id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Bupati Langkat, Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

“Bupati Langkat, salah satu yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Setelah tiba di kantor KPK, Ondim dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan penyidik.

“Kawan-kawan jurnalis, kami akan update terus perkembangannya,” katanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kendaraan yang membawa Bupati Langkat memasuki area belakang Gedung Merah Putih KPK. Akibatnya, awak media yang telah menunggu di depan gedung hanya dapat mengabadikan gambar kendaraan tersebut tanpa sempat melihat maupun mengambil foto Ondim.

Sebelumnya, pada Jumat (3/7) pagi, KPK mengonfirmasi telah menggelar operasi tangkap tangan terhadap Bupati Langkat di Sumatera Utara.

Dalam operasi itu, penyidik juga mengamankan enam orang lainnya yang berasal dari wilayah Langkat, Binjai, dan Medan. Mereka terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat serta lima orang dari unsur swasta.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK turut menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proyek yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.